- by Karina
- 25 January 2024
Loading
Museum Pusaka Nias terletak di Jalan Yos Sudarso No 134-A, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Museum Pusaka Nias merupakan museum umum yang mengoleksi benda-benda seni, budaya, dan sejarah masyarakat Nias. Pengelola Museum Pusaka Nias adalah Persaudaraan Kapusin Provinsi Sibolga.
Sejak diresmikan, yayasan telah memperluas kegiatannya, yang juga mencakup pendidikan, penelitian, kesadaran lingkungan hidup dan pariwisata berkelanjutan. Hari ini kompleks Museum telah menjadi salah satu atraksi wisata yang paling penting dengan taman rekreasi yang indah, sangat populer dengan masyarakat lokal dan wisatawan yang berkunjung.
Selain dari mengelola kompleks museum, yayasan terlibat dalam banyak proyek penjangkauan yang berkaitan dengan pendidikan budaya, lingkungan hidup dan penelitian. Setelah bencana gempa bumi 2005, Yayasan membawa perhatian internasional kepada warisan budaya Nias yang terancam. Akibatnya, Yayasan sudah bekerja sama dengan banyak organisasi internasional untuk memfasilitasi rehabilitasi ratusan rumah adat dan situs budaya di seluruh pulau.
Pada tahun 2014 Pastor Johannes Hammerle diakui secara nasional dengan penghargaan untuk "Pelestari Cagar Budaya dan Museum Terbaik" dari Kementerian Pendidikan dan Budaya Indonesia untuk tahun 2014.
Museum ini dijadikan basis untuk kegiatan pelestarian budaya Nias mulai dari pengumpulan berbagai artefak budaya Nias, hingga pada pameran artefak, penelitian, penerbitan buku budaya Nias, pengelolaan perpustakaan, penyelanggaraan pendidikan dan pelatihan budaya, pendokumentasian visual dan audiovisual, pembudidayaan taman berkhasiat obat, konservasi flora dan fauna Nias, mengelola taman rekreasi kultural, mendampingi masyarakat desa adat untuk merehabilitasi rumah-rumah adat dan situs megalit di Kepulauan Nias, merevitalisasi seni tari dan musik tradisional, mengadakan pertunjukkan tari dan musik melalui sanggar dan menata dan mempromosikan potensi destinasi pariwisata di Kepulauan Nias.
0 Comments:
Leave a Reply